📘 Deskripsi Course
Course ini membahas tentang kelembagaan statistik dalam konteks Sistem Statistik Nasional. Materi meliputi prinsip dasar statistik resmi, peran kelembagaan dalam penyediaan data berkualitas, penguatan regulasi, independensi, netralitas, serta tata kelola penyelenggaraan statistik yang efektif dan efisien. Peserta juga akan memahami peran BPS, K/L/Pemda, serta pentingnya sumber daya manusia dan manajemen data dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 berbasis kebijakan data.
🎯 Capaian Pembelajaran
Setelah mengikuti course ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan konsep dasar kelembagaan statistik, memahami regulasi dan prinsip-prinsip statistik resmi, serta mengidentifikasi peran dan fungsi instansi dalam penyelenggaraan data sektoral. Peserta juga akan terampil dalam menerapkan prinsip independensi, objektivitas, transparansi, dan komitmen kualitas dalam pengelolaan data. Dengan demikian, peserta dapat mendukung terciptanya ekosistem data yang terintegrasi, terpercaya, dan berdaya guna bagi perumusan kebijakan pembangunan
📘 Deskripsi Course & Capaian Belajar (Paragraf)
Course Kualitas Data dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya penjaminan kualitas dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Peserta akan mempelajari tujuh dimensi kualitas data, yaitu relevansi, akurasi, aktualitas dan ketepatan waktu, aksesibilitas, koherensi, keterbandingan, serta interpretabilitas/kejelasan. Selain itu, course ini juga membahas instrumen Quality Gates dan Quality Assessment sebagai alat evaluasi kualitas baik di tahap proses maupun output akhir, serta keterkaitannya dengan mekanisme EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral).
Setelah mengikuti course ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan konsep penjaminan kualitas data dan perannya dalam menghasilkan statistik resmi yang kredibel. Peserta juga akan mampu mengidentifikasi dan menerapkan setiap dimensi kualitas data pada tahapan pengumpulan, pengolahan, dan diseminasi data. Dengan keterampilan tersebut, peserta dapat memastikan data yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan pengguna, akurat dalam menggambarkan kondisi sebenarnya, tepat waktu, mudah diakses, konsisten, serta disajikan secara jelas sehingga dapat diinterpretasikan dengan benar. Akhirnya, peserta mampu berkontribusi dalam menciptakan data statistik sektoral yang berkualitas, terintegrasi, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis bukt
Course ini membahas kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai tata kelola data pemerintah yang bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakai antar instansi pusat maupun daerah. Materi mencakup pengertian SDI, prinsip-prinsip dasar (standar data, metadata, interoperabilitas, kode referensi dan data induk), peran penyelenggara (pembina data, walidata, produsen data, forum SDI), penyelenggaraan SDI dari perencanaan hingga penyebarluasan data, serta penyusunan Daftar Data dan Data Prioritas sebagai acuan perencanaan pembangun
Capaian Pembelajaran:
Setelah mengikuti course ini, peserta mampu:
-
Menjelaskan pengertian, tujuan, dan urgensi kebijakan Satu Data Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional.
-
Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip SDI: standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data induk.
-
Mengidentifikasi peran dan tugas masing-masing penyelenggara SDI di tingkat pusat maupun daerah (pembina data, walidata, produsen data, forum SDI, dll).
-
Mendeskripsikan alur penyelenggaraan SDI: perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.
-
Menyusun Daftar Data dan menentukan Data Prioritas sesuai dengan kebutuhan pembangunan (RKP, RPJMN, SDGs, kebijakan nasional, dll).
-
Memahami mekanisme koordinasi melalui Forum Satu Data Indonesia dalam pengambilan keputusan terkait tata kelola data.
Sistem Statistik Nasional (SSN) adalah suatu tatanan penyelenggaraan statistik yang diatur oleh UU No. 16 Tahun 1997 dan didukung oleh kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Tujuannya adalah untuk mewujudkan data statistik yang andal dan efisien guna mendukung pembangunan nasional dengan menghindari duplikasi kegiatan. Dalam sistem ini, BPS berperan sebagai penyelenggara statistik dasar dan pembina data, sementara instansi pemerintah lainnya menyelenggarakan statistik sektoral dan masyarakat menyelenggarakan statistik khusus. Setiap kegiatan statistik sektoral yang akan dipublikasikan harus mendapatkan rekomendasi dari BPS, yang prosesnya kini difasilitasi melalui aplikasi Romantik. Penyelenggaraan statistik ini mengikuti proses bisnis yang terstandar, mencakup tahapan dari perencanaan hingga evaluasi, untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kursus ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola penyelenggaraan kegiatan statistik yang sistematis dan terstandar. Peserta akan mempelajari Proses Bisnis Statistik dengan menggunakan kerangka kerja Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), yang merupakan rujukan standar bagi kantor statistik nasional (NSO) di seluruh dunia untuk menghasilkan data yang berkualitas.
Melalui kursus ini, peserta akan dibimbing untuk memahami setiap tahapan dalam siklus hidup statistik, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga evaluasi, guna memastikan setiap proses terdokumentasi dengan baik, efisien, dan mampu menghasilkan output statistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
📖 Deskripsi Course
Course ini membahas konsep dasar ukuran pemusatan data dalam statistika, yaitu mean (rata-rata), median (nilai tengah), dan modus (nilai yang paling sering muncul). Peserta akan mempelajari perbedaan data tunggal dan data kelompok, rumus perhitungan masing-masing ukuran, serta penerapannya dalam menganalisis pola data. Materi ini dirancang agar peserta mampu menyederhanakan data, melakukan perbandingan antar data, dan memahami kecenderungan suatu distribusi.
Tujuan Pembelajaran Dasar Statistika I
Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan awal dalam:
-
Jenis Data – Mengenali dan mengklasifikasikan data agar sesuai metode analisis yang tepat.
-
Populasi dan Sampel – Membedakan keduanya serta menentukan sampel yang mewakili populasi.
Hasil pembelajaran diharapkan mendukung kemampuan peserta dalam mengolah dan menganalisis data secara tepat untuk mendasari perumusan kebijakan daerah berbasis bukti (evidence-based policy).